Kata Pengantar
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Segala puji syukur
kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan hidayah untuk
berfikir sehingga dapat melaksanakan tugas untuk pembuatan makalah dalamupaya
untukmemenuhi syarat dalam mata kuliah studi Al-Qur’an yang bejudul “SEJARAH
PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN ‘ILM AL-QUR’AN DAN RUANG LINGKUP PEMBAHASANNYA”
Kami mengucapkan banyak terimakasih
kepada orang-orang yang telah membantu dalam penyajian makalah ini. Terutama
kepada dosen bidang study yang telah memberikan ilmu dan bimbingannya, sehingga
saya dapat menyelesaikan makalah “SEJARAH PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN ‘ILM AL-QUR’AN
DAN RUANG LINGKUP PEMBAHASANNYA”
Saya berharap
semoga makalah ini
memberikan manfaat bagi semua pelajar khususnya bagi pembaca semoga dapat
sesuai dengan indikator yang diharapkan.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Kediri,4 Oktober 2016
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Kata U’lum jamak
dari kata Ilmu. Ilmu berarti Al-Fahmu wal Idraak (faham dan menguasai). Kemudian
arti kata ini berubah menjadi permasalahan yang beraneka ragam yang disusun
secara ilmiah.
Jadi, yang
dimaksud dengan U’lumul Qur’an ialah Ilmu yang membahas masalah-masalah yang
berhubungan dengan Al-Qur’an dari segi asbaabun nuzul. “Sebab-sebab turunnya
Al-Qur’an”.
Terkadang Ilmu ini
juga dinamakan juga Ushuulu Tafsir (dasar-dasar tafsir) karena yang dibahas
berkaitan dengan beberapa masalah yang harus diketahui oleh seorang mufassir
sebagai sandaran dalam menafsirkan Al-Qur’an.
2. Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian ‘Ilm Al-Qur’an dan bagaimana sejarah pada masa nabi dan para sahabat?
2.
Bagaimanakah
perkembangan ‘Ilm Al-Qur’an?
3.
Apa
sajakah ruang lingkup pembahasan ‘Ilm Al-Qur’an?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
Ilm Al-Qur’an
Kata
u’lum jamak dari kata ilmu. Ilmu berarti al-fahmu wal idraak (faham dan
menguasai). Kemudian arti kata ini berubah menjadi permasalahan yang beraneka
ragam yang disusun secara ilmiah.[1]
Al-Qur’anul karim adalah mukjizat
islam yang kekal dan mukjizatnya selalu diperkuat oleh kemajuan ilmu
pengetahuan. Ia diturunkan oleh Allah kepada Rosullulloh, Muhammad s.a.w. Untuk
mengeluarkan manusia dari suasana yang gelap menuju yang terang. Serta
membimbing mereka kejalan yang lurus. Rosululloh menyampaikan Qur’an itu kepada
para sahabatnya, orang-orang arab asli sehingga mereka dapat memahaminya
berdasarkan naluri mereka. Apabila mereka mengalami ketidakjelasan dalam
memahami suatu ayat, mereka menanyakan kepada Rosululloh s.a.w.
Jadi, yang dimaksud dengan U’lumul Qur’an
ialah ilmu yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari
segi asbaabun nuzul. “Sebab-sebab turunnya Al-Qur’an”. Pengumpulan dan
penertiban Qur’an, pengetahuan tentang surah-surah Mekah dan Medinah, an-nasikh
wal mansukh, al-muhkam wal mutasyabih dan lain sebagainya yang berhubungan dengan Qur’an.
Terkadang ilmu ini dinamakan juga usulut tafsir (dasar-dasar tafsir),
karena yang dibahas berkaitan dengan beberapa masalah yang harus diketahui oleh
seorang mufasir sebagai sandaran dalam menafsirkan Qur’an.[2]
2. Perkembangan Ilm Qur’an
a.
Keadaan ilmu Al-Qur’an pada abad ke I dan II Hijrah
Ø Pada zaman Rasul, khalifah Abu Bakar dan Umar ilmu itu belum perlu
dibukukan, karena pada umumnya para sahabat memahami Al-Qur’an sebab dalam
bahasa mereka. Bila ada yang belum mereka fahami, maka dapat bertanya langsung
kepada rasul s.a.w. Atau kepada sahabat yang pernah bertemu beliau.
Ø Pada masa Khalifah Usman bin Affan mulai terjadi perlainan bacaan
umat Islam, karena Islam telah menyebar sampai keluar tanah Arab. Khalifah
Usman mengambil kebijaksanaan, sehingga penulisan ayat-ayat Al-Qur’an
diseragamkan dan dinamakan Mashhaf Usman. Kebijaksanaan ini merupakan perintis
bagi lahirnya Ilmu Al-Qur’an yang kemudian dinamakan dengan Ilmu Rasmil Qur’aan
(Ilmu tulisan Al-Qur’an) atau Ilmu Rasmil Usman (Ilmu Mengenai Penulisan
Al-Qur’an).
Ø Pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib banyak non arab masuk islam
dan mereka tidak menguasai bahasa arab, sehingga terjadi salah baca, karena
ayat-ayat Al-Qur’an belum diberi baris, belum bertitik, dan belum bertanda
baca. Lalu, khalifah Ali mengambil kebijakan dengan memerintahkan kepada
panglimanya bernama Abu Aswad Addu-ali (wafat tahun 691 h), agar menyusun
kaidah-kaidah bahasa arab yang jadi bahasa Al-Qur’an. Kebijakan khalifah Ali
itu dianggap sebagai perintis lahir Ilmu Nahwu dan I’raabul Al-Qur’an.[3]
b. Keadaan Ilmu Al-Qur’an pada abad
ke III dan IV Hijrah
Pada
abad ketiga hijrah para ulama, selain menulis tafsir dan ilmu tafsir, mulai
menulis beberapa Ilmu Al-Qur’an. Diantara ,mereka adalah :
1.
Ali
bin Almadini (wafat tahun 234 hijrah) yang menulis Ilmu Asbabun Nuzul.
2.
Abu ‘Ubaid
Qasim bin Salam (qafat tahun 224 hijrah) yang menulis Ilmu Nasikh dan Mansukh.
3.
Muhammad
Ayub Addiris (wafat tahun 309 hijrah) yang menulis Ilmu Makki dan Madani,
selama Rasululloh di Makkah dan Madinah.
4.
Muhammad
bin Khalaf Murzaban (wafat tahun 309 hijrah) yang menulis buku Alhaawii fii
‘Uluumil Qur’an. Terdiri dari 27 jilid.
c. Keadaan Ilmu Al-Qur’an pada abad
ke V dan VI Hijrah
Pada abad ke V Hijrah
:
1.
Ali
bin Ibrahim, bin Said Khufi (wafat tahun 430 hijrah) menulis buku :
a)
I’raabil
Qur’an, yaitu menguraikan jabatan kata dalam ayat Al-Qur’an.
b)
Alburhan
fii ‘Uluumil Qur’an yang terdiri dari tiga puluh jilid. Tapi ilmu itu belum
disusun rapi dalam bab-bab tertentu. Tapi, karimnya itu sudah dinilai agak
lengkap.
Pada abad ke VI Hijrah :
1.
Abu
Qasim bin Abdur Rahman Suhaili (wafat tahun 581 hijrah) menulis Mubhamatail Qur’an,
yaitu yang memuat ayat-ayat yang belum tuntas pengertiannya, sehingga
memerlukan penjelasan lebih lanjut.
2.
Ibnu
Jauzi (wafat tahun 579 hijrah menulis) :
a)
Fuununul
Afnaani fii ‘Ajaa-ibil Qur’an = Beberapa pengetahuan khusus mengenai keindahan
Al-Qur’an.
b)
Almujtabaa
fii ‘Luumin Yata’alaqu Bil Qur’an = Yang dipilih dari ilmu-ilmu yang bertalian
dengan Al-Qur’an.
d. Keadaan Ilmu-ilmu Al-Qur’an pada
abad ke VII dan VIII Hijrah
Pada
abad ke VII Hijrah ditulis oleh :
1.
Abnu
‘Abdis Salaam (wafat tahun 660 hijrah) Ilmu Majaazil Qur’an = Ilmu mengenai
majas dalam Al-Qur’an. Yang dinamakan al-majaan adalah : Pemakaian kala
tidak dimaksudkan dengannya apa yang tersurat, tapi yang tersirat. Ini satu bagian
dari ilmu bayaan. Jadi, mulai abad ke VII Hijrah sudah mulai muncul buku yang
membahas almajaaz dalam al-qur’an. pengalihan pengertian itu berdasarkan qariinah
yang menunjukkan, bahwa yang dimaksud bukanlah pengertian aslinya atau yang
tersurat. Ia berbentuk atau lafal situasi, contoh :
1.
Sababiyah,
(jadi sebab)
....فَتَحْرِرُرَقَبَةٍمُّؤْمِنَةٍ....
(النساء :92 )[4]
(ternak
memakan air hujan. maksudnya ialah rumput, karena air hujan penyebab tumbuh
rumput)
2. Alamuddin Sakhawi (wafat tahun 643
hijriyah) menulis ilmu qiraa-at bernama Jamalul Qurraak wa Kamaalul Iqrak
(keindahan berbagai bacaan dan kesempurnaan iqrak).
3. Abu Syamah (wafat tahun 655 hijriyah)
menulis Almursyidul Waajizu fii Maa Yata’allaqu bil Qur’an (petunjuk ringkas
mengenai hal-hal yang bertalian dengan Al-Qur’an).
Pada abad ke VIII hijriyah bermunculan ulama baru
mengenai Al-Qur’an, antara lain ialah :
1. Ibnu Abil Isbaa’ dengan Ibmu Baa-i’ul Qur-aan.
2. Ibnu Qayyim dengan Ilmu Aqsaamil Qur’an.
3. Najmuddin Atthuufii dengan Ilmu Hujajil
Qur’an.
4. Abu Hasan Mawardi dengan Ilmu Amtsalul Qur’an.
5. Badaruddin Zakasyi dengan Burhaan fii
‘Ulumil Qur’an.
e. Keadaan lmu-ilmu Al-Qur’an paada abad ke IX
dan ke X Hijrah :
Makin bertambah ulama yang menulis ilmu-ilmu al-qur’an antara lain ialah
:
1. Jalaluddin Baiquni dengan Mawaaqi’ul
’Uluum Min Mawaaqi’in Nujuum.
2. Muhammad bin Sulaiman dengan Attaisiiru
fii Qaqaa’idil Qur’aan.
3. Assayuthi dengan Attahbiir fii ‘Uluumit
Tafsiir.
f. Keadaan Ilmu-ilmu Al-Qur’an pada abad ke XIV
Hijrah
makin banyak lagi lahir kitab-kitab baru
yang membahas ilmu-ilmu aal-qur’an, antara lain oleh :
1. Thahir Jaza-iri dengan Tibyaan fii ‘Ulumil
Qur’an.
2. Jamaluddin
Qasimi dengan Mahaasinul Takwil.
3. Muhammad Abdul Azhiim Zarqani dengan
Manaailul ‘Irfaan fii ‘Uluumil Qur’an.
4. Muhammad
‘Ali Salamah dengan Manhajul Qur’an
fii ‘Uluumil Qur’an.
5. Thanthawi Jauhari dengan Jawaahiru fit
tafsiiril Qur’an.
6. Muhammad Shadiq Rafi’i dengan I’jaazul Qur’aan.
7. Musthafaa Maroghi dengan Jawaazzi
Tarjamatul Qur’aan. Tapi, ada yang menyetujui karirnya itu dan ada yang tidak
setuju.[5]
3. Ruang
lingkup pembahasan Ilmu Al-Qur’an
Ruang lingkup
dan pembahasan Ulumul Qur’an sangat luas. Dalam kitab al-Itqan, al-Syuyuti
menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa
macam cabang ilmu lagi. Kemudian al-Suyuti mengutip Abu Bakar Ibnu al-Araby
yang mengatakan bahwa Ulumul Qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal ini didasarkan
kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-Qur’an dengan dikalikan empat. Sebab,
setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna zahir, batin, terbatas, dan tidak
terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufradatnya. Adapun jika
dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak terhitung.
Menurut Quraish Shihab, materi
pembahasan Ulumul Qur’an dapat dibagi dalam empat komponen: 1) Pengenalan
terhadap al-Qur’an, 2) Kaidah-kaidah tafsir, 3) Metode-metode tafsir, dan 4) Kitab-kitab
tafsir dan mufassir. Sementara itu, Jalal al-Din al-Bulqiny membagi kajian ilmu
Al-Qur’an menjadi enam kelompok besar, yaitu: 1) Nuzul, 2) Sanad, 3) Ada’, 4)
Al-Faz, 5) Ma’nan Muta‘alliq bi al-Ahkam, dan 6) Ma’nan muta’alliq bi al-faz.
Selanjutnya 6 kelompok ini dibagi lagi menjadi 50 persoalan seputar pembahasan
Ulumul Qur’an.
Senada dengan pandangan al-Bulqiny,
Hasby al-Shiddieqi berpendapat dari segala macam pembahasan Ulumul Qur’an itu
kembali ke beberapa pokok pembahasan saja seperti:
1. Nuzul.
Ayat-ayat yang menunjukan tempat dan waktu turunya ayat al-Qur’an misalnya
makkiyah, madaniyah, hadhariah, safariyah, nahariyah, lailiyah, syita’iyah,
shaifiyah, dan firasyiah.
2. Sanad. Sanad
yang mutawattir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at nabi, para periwayat dan
para penghapal al-Qur’an, dan cara tahammul (penerimaan riwayat).
3. Ada’
al-Qira’ah. Menyangkut waqaf, ibtida’, imalah, madd, takhfif hamzah, idgham.
4. Pembahasan
yang menyangkut lafadz Al-Qur’an, yaitu tentang gharib, mu’rab, majaz,
musytarak, muradif, isti’arah, dan tasybih.
5. Pembahasan
makna al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna Am dan
tetap dalam keumumanya, Am yang dimaksudkan khusus, Am yang dikhususkan oleh
sunnah, nash, zahir, mujmal, mufashal, mantuq, mafhum, mutlaq, muqayyad,
muhkam, mutasyabih, musykil, nasikh mansukh, muqaddam, mu’akhar, ma’mul pada
waktu tertentu, dan ma’mul oleh seorang saja.
6. Pembahasan
makna al-Qur’an yang berhubungan dengan lafadz, yaitu fasl, wasl, i’jaz, itnab,
musawah, dan qasr.[6]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. U’lumul Qur’an ialah ilmu yang membahas masalah-masalah yang
berhubungan dengan Al-Qur’an dari segi asbaabun nuzul. “Sebab-sebab turunnya
Al-Qur’an”. Pengumpulan dan penertiban Qur’an, pengetahuan tentang surah-surah
Mekah dan Medinah, an-nasikh wal mansukh, al-muhkam wal mutasyabih dan lain sebagainya yang berhubungan dengan Qur’an.
2. Keadaan ilmu Al-Qur’an pada abad ke I dan II Hijrah
Ø Pada zaman Rasul, khalifah Abu Bakar dan Umar ilmu itu belum perlu
dibukukan, karena pada umumnya para sahabat memahami Al-Qur’an sebab dalam
bahasa mereka.
Ø Pada masa khalifah Usman bin Affan mulai terjadi perlainan bacaan,
kemudian beliau mengeluarkan kebijaksanaan untuk menyeragamkan penulisan
ayat-ayat Al-Qur’an dan dinamakan Mashhaf Usman.
Ø Pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib menyusun kaidah-kaidah bahasa
arab yang jadi bahasa Al-Qur’an. Kebijakan khalifah Ali itu dianggap sebagai
perintis lahir Ilmu Nahwu dan I’raabul Al-Qur’an.
Ø Pada abad ke III sampai abad ke XIV Hijrah mulai mengalami
kemajuan, makin bertambah ulama-ulama yang menulis Ilmu-ilmu Al-Qur’an juga
makin banyak lagi lahir kitab-kitab baru yang membahas Ilmu-ilmu Al-Qur’an.
3. Ruang lingkup dan pembahasan Ulumul Qur’an sejatinya sangat luas.
Namun, Senada dengan pandangan al-Bulqiny, Hasby al-Shiddieqi
berpendapat bahwa dari segala macam pembahasan Ulumul Qur’an itu kembali ke
beberapa pokok pembahasan saja seperti: nuzul, sanad, ada’al Qira’ah,
pembahasan yang menyangkut lafadz Al-Qur’an, pembahasan makna Al-Qur’an yang
berhubungan dengan hukum, dan pembahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan
dengan lafadz.
DAFTAR PUSTAKA
Ar-Rumi, Fahd Bin Abdurrahman, Ulumul
Qur’an Rtudi Kompleksitas Al-Qur’an, (Tegalasri : Titian Press)
as-Shalih, Subhi. Membahas
ilmu-ilmu Al-Qur’an. Jakarta : Pustaka Firdaus
Al-Qur’anul Karim. Ayat : 92
Mansyhur Kahar. Pokok-pokok
Ulumul Qur’an, (jakarta : Rineka Cipta).
[1] Drs. H.
Kahar Mansyhur, Pokok-pokok Ulumul Qur’an, (jakarta : Rineka Cipta), hlm
1
[2] Dr. Fahd
Bin Abdurrahman Ar-Rumi, Ulumul Qur’an Rtudi Kompleksitas Al-Qur’an,
(Tegalasri : Titian Press) ,hlm 35
[3] Drs. H.
Kahar Mansyhur, Pokok-pokok Ulumul Qur’an, (jakarta : Rineka Cipta), hlm
30
[4] Al-Qur’anul Karim, ayat 92.
[5] Dr.
Subhi As-Shalih, Membahas ilmu-ilmu Al-Qur’an, hlm. 153
[6] Dr.
Subhi As-Shalih, Membahas ilmu-ilmu Al-Qur’an, hlm. 203
Tidak ada komentar:
Posting Komentar