Cari Blog Ini

Jumat, 16 Desember 2016

SEJARAH PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN ‘ILM AL-QUR’AN DAN RUANG LINGKUP PEMBAHASANNYA




Kata Pengantar


Assalamu’alaikum Wr. Wb

            Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan hidayah untuk berfikir sehingga dapat melaksanakan tugas untuk pembuatan makalah dalamupaya untukmemenuhi syarat dalam mata kuliah studi Al-Qur’an yang bejudul “SEJARAH PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN ‘ILM AL-QUR’AN DAN RUANG LINGKUP PEMBAHASANNYA”
            Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada orang-orang yang telah membantu dalam penyajian makalah ini. Terutama kepada dosen bidang study yang telah memberikan ilmu dan bimbingannya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah “SEJARAH PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN ‘ILM AL-QUR’AN DAN RUANG LINGKUP PEMBAHASANNYA”
            Saya berharap
semoga makalah ini memberikan manfaat bagi semua pelajar khususnya bagi pembaca semoga dapat sesuai dengan indikator yang diharapkan.


Wassalamu’alaikum  Wr. Wb.


Kediri,4 Oktober 2016

Penulis

BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
            Kata U’lum jamak dari kata Ilmu. Ilmu berarti Al-Fahmu wal Idraak (faham dan menguasai). Kemudian arti kata ini berubah menjadi permasalahan yang beraneka ragam yang disusun secara ilmiah.
            Jadi, yang dimaksud dengan U’lumul Qur’an ialah Ilmu yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari segi asbaabun nuzul. “Sebab-sebab turunnya Al-Qur’an”.
            Terkadang Ilmu ini juga dinamakan juga Ushuulu Tafsir (dasar-dasar tafsir) karena yang dibahas berkaitan dengan beberapa masalah yang harus diketahui oleh seorang mufassir sebagai sandaran dalam menafsirkan Al-Qur’an.
2. Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian ‘Ilm Al-Qur’an dan bagaimana sejarah pada masa nabi dan para sahabat?
2.    Bagaimanakah perkembangan ‘Ilm Al-Qur’an?
3.    Apa sajakah ruang lingkup pembahasan ‘Ilm Al-Qur’an?















BAB II
PEMBAHASAN 
1. Pengertian Ilm Al-Qur’an
Kata u’lum jamak dari kata ilmu. Ilmu berarti al-fahmu wal idraak (faham dan menguasai). Kemudian arti kata ini berubah menjadi permasalahan yang beraneka ragam yang disusun secara ilmiah.[1]
Al-Qur’anul karim adalah mukjizat islam yang kekal dan mukjizatnya selalu diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Ia diturunkan oleh Allah kepada Rosullulloh, Muhammad s.a.w. Untuk mengeluarkan manusia dari suasana yang gelap menuju yang terang. Serta membimbing mereka kejalan yang lurus. Rosululloh menyampaikan Qur’an itu kepada para sahabatnya, orang-orang arab asli sehingga mereka dapat memahaminya berdasarkan naluri mereka. Apabila mereka mengalami ketidakjelasan dalam memahami suatu ayat, mereka menanyakan kepada Rosululloh s.a.w.
Jadi, yang dimaksud dengan U’lumul Qur’an ialah ilmu yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari segi asbaabun nuzul. “Sebab-sebab turunnya Al-Qur’an”. Pengumpulan dan penertiban Qur’an, pengetahuan tentang surah-surah Mekah dan Medinah, an-nasikh wal mansukh, al-muhkam wal mutasyabih  dan lain sebagainya yang berhubungan dengan Qur’an. Terkadang ilmu ini dinamakan juga usulut tafsir (dasar-dasar tafsir), karena yang dibahas berkaitan dengan beberapa masalah yang harus diketahui oleh seorang mufasir sebagai sandaran dalam menafsirkan Qur’an.[2]

2. Perkembangan Ilm Qur’an
  a. Keadaan ilmu Al-Qur’an pada abad ke I dan II Hijrah
Ø Pada zaman Rasul, khalifah Abu Bakar dan Umar ilmu itu belum perlu dibukukan, karena pada umumnya para sahabat memahami Al-Qur’an sebab dalam bahasa mereka. Bila ada yang belum mereka fahami, maka dapat bertanya langsung kepada rasul s.a.w. Atau kepada sahabat yang pernah bertemu beliau.
Ø Pada masa Khalifah Usman bin Affan mulai terjadi perlainan bacaan umat Islam, karena Islam telah menyebar sampai keluar tanah Arab. Khalifah Usman mengambil kebijaksanaan, sehingga penulisan ayat-ayat Al-Qur’an diseragamkan dan dinamakan Mashhaf Usman. Kebijaksanaan ini merupakan perintis bagi lahirnya Ilmu Al-Qur’an yang kemudian dinamakan dengan Ilmu Rasmil Qur’aan (Ilmu tulisan Al-Qur’an) atau Ilmu Rasmil Usman (Ilmu Mengenai Penulisan Al-Qur’an).
Ø Pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib banyak non arab masuk islam dan mereka tidak menguasai bahasa arab, sehingga terjadi salah baca, karena ayat-ayat Al-Qur’an belum diberi baris, belum bertitik, dan belum bertanda baca. Lalu, khalifah Ali mengambil kebijakan dengan memerintahkan kepada panglimanya bernama Abu Aswad Addu-ali (wafat tahun 691 h), agar menyusun kaidah-kaidah bahasa arab yang jadi bahasa Al-Qur’an. Kebijakan khalifah Ali itu dianggap sebagai perintis lahir Ilmu Nahwu dan I’raabul Al-Qur’an.[3]
b. Keadaan Ilmu Al-Qur’an pada abad ke III dan IV Hijrah
Pada abad ketiga hijrah para ulama, selain menulis tafsir dan ilmu tafsir, mulai menulis beberapa Ilmu Al-Qur’an. Diantara ,mereka adalah :
1.      Ali bin Almadini (wafat tahun 234 hijrah) yang menulis Ilmu Asbabun Nuzul.
2.      Abu ‘Ubaid Qasim bin Salam (qafat tahun 224 hijrah) yang menulis Ilmu Nasikh dan Mansukh.
3.      Muhammad Ayub Addiris (wafat tahun 309 hijrah) yang menulis Ilmu Makki dan Madani, selama Rasululloh di Makkah dan Madinah.
4.      Muhammad bin Khalaf Murzaban (wafat tahun 309 hijrah) yang menulis buku Alhaawii fii ‘Uluumil Qur’an. Terdiri dari 27 jilid.
c. Keadaan Ilmu Al-Qur’an pada abad ke V dan VI Hijrah
            Pada abad ke V Hijrah :
1.      Ali bin Ibrahim, bin Said Khufi (wafat tahun 430 hijrah) menulis buku :
a)      I’raabil Qur’an, yaitu menguraikan jabatan kata dalam ayat Al-Qur’an.
b)      Alburhan fii ‘Uluumil Qur’an yang terdiri dari tiga puluh jilid. Tapi ilmu itu belum disusun rapi dalam bab-bab tertentu. Tapi, karimnya itu sudah dinilai agak lengkap.
Pada abad ke VI Hijrah :
1.    Abu Qasim bin Abdur Rahman Suhaili (wafat tahun 581 hijrah) menulis Mubhamatail Qur’an, yaitu yang memuat ayat-ayat yang belum tuntas pengertiannya, sehingga memerlukan penjelasan lebih lanjut.
2.    Ibnu Jauzi (wafat tahun 579 hijrah menulis) :
a)      Fuununul Afnaani fii ‘Ajaa-ibil Qur’an = Beberapa pengetahuan khusus mengenai keindahan Al-Qur’an.
b)      Almujtabaa fii ‘Luumin Yata’alaqu Bil Qur’an = Yang dipilih dari ilmu-ilmu yang bertalian dengan Al-Qur’an.
d. Keadaan Ilmu-ilmu Al-Qur’an pada abad ke VII dan VIII Hijrah
          Pada abad ke VII Hijrah ditulis oleh :
1.    Abnu ‘Abdis Salaam (wafat tahun 660 hijrah) Ilmu Majaazil Qur’an = Ilmu mengenai majas dalam Al-Qur’an. Yang dinamakan al-majaan adalah : Pemakaian kala tidak dimaksudkan dengannya apa yang tersurat, tapi yang tersirat. Ini satu bagian dari ilmu bayaan. Jadi, mulai abad ke VII Hijrah sudah mulai muncul buku yang membahas almajaaz dalam al-qur’an. pengalihan pengertian itu berdasarkan qariinah yang menunjukkan, bahwa yang dimaksud bukanlah pengertian aslinya atau yang tersurat. Ia berbentuk atau lafal situasi, contoh :
1.    Sababiyah, (jadi sebab)
....فَتَحْرِرُرَقَبَةٍمُّؤْمِنَةٍ.... (النساء :92 )[4]
(ternak memakan air hujan. maksudnya ialah rumput, karena air hujan penyebab tumbuh rumput)

2.    Alamuddin Sakhawi (wafat tahun 643 hijriyah) menulis ilmu qiraa-at bernama Jamalul Qurraak wa Kamaalul Iqrak (keindahan berbagai bacaan dan kesempurnaan iqrak).
3.    Abu Syamah (wafat tahun 655 hijriyah) menulis Almursyidul Waajizu fii Maa Yata’allaqu bil Qur’an (petunjuk ringkas mengenai hal-hal yang bertalian dengan Al-Qur’an).
Pada abad ke VIII hijriyah bermunculan ulama baru mengenai Al-Qur’an, antara lain ialah :
1. Ibnu Abil Isbaa’ dengan Ibmu Baa-i’ul Qur-aan.
2. Ibnu Qayyim dengan Ilmu Aqsaamil Qur’an.
3. Najmuddin Atthuufii dengan Ilmu Hujajil Qur’an.
4. Abu Hasan Mawardi dengan Ilmu Amtsalul Qur’an.
5. Badaruddin Zakasyi dengan Burhaan fii ‘Ulumil Qur’an.

e.    Keadaan lmu-ilmu Al-Qur’an paada abad ke IX dan ke X Hijrah :
Makin bertambah ulama yang menulis ilmu-ilmu al-qur’an antara lain ialah :
1. Jalaluddin Baiquni dengan Mawaaqi’ul ’Uluum Min  Mawaaqi’in Nujuum.
2. Muhammad bin Sulaiman dengan Attaisiiru fii Qaqaa’idil Qur’aan.
3. Assayuthi dengan Attahbiir fii ‘Uluumit Tafsiir.

f.     Keadaan Ilmu-ilmu Al-Qur’an pada abad ke XIV Hijrah
makin banyak lagi lahir kitab-kitab baru yang membahas ilmu-ilmu aal-qur’an, antara lain oleh :
1.  Thahir Jaza-iri dengan Tibyaan fii ‘Ulumil Qur’an.
2.   Jamaluddin Qasimi dengan Mahaasinul Takwil.
3.  Muhammad Abdul Azhiim Zarqani dengan Manaailul ‘Irfaan fii ‘Uluumil Qur’an.
4.  Muhammad  ‘Ali Salamah dengan Manhajul Qur’an  fii ‘Uluumil Qur’an.
5.  Thanthawi Jauhari dengan Jawaahiru fit tafsiiril Qur’an.
6.  Muhammad Shadiq Rafi’i dengan I’jaazul Qur’aan.
7.  Musthafaa Maroghi dengan Jawaazzi Tarjamatul Qur’aan. Tapi, ada yang menyetujui karirnya itu dan ada yang tidak setuju.[5]

3. Ruang lingkup pembahasan Ilmu Al-Qur’an
       Ruang lingkup dan pembahasan Ulumul Qur’an sangat luas. Dalam kitab al-Itqan, al-Syuyuti menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian al-Suyuti mengutip Abu Bakar Ibnu al-Araby yang mengatakan bahwa Ulumul Qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal ini didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-Qur’an dengan dikalikan empat. Sebab, setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna zahir, batin, terbatas, dan tidak terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufradatnya. Adapun jika dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak terhitung.
Menurut Quraish Shihab, materi pembahasan Ulumul Qur’an dapat dibagi dalam empat komponen: 1) Pengenalan terhadap al-Qur’an, 2) Kaidah-kaidah tafsir, 3) Metode-metode tafsir, dan 4) Kitab-kitab tafsir dan mufassir. Sementara itu, Jalal al-Din al-Bulqiny membagi kajian ilmu Al-Qur’an menjadi enam kelompok besar, yaitu: 1) Nuzul, 2) Sanad, 3) Ada’, 4) Al-Faz, 5) Ma’nan Muta‘alliq bi al-Ahkam, dan 6) Ma’nan muta’alliq bi al-faz. Selanjutnya 6 kelompok ini dibagi lagi menjadi 50 persoalan seputar pembahasan Ulumul Qur’an.
Senada dengan pandangan al-Bulqiny, Hasby al-Shiddieqi berpendapat dari segala macam pembahasan Ulumul Qur’an itu kembali ke beberapa pokok pembahasan saja seperti:
1. Nuzul. Ayat-ayat yang menunjukan tempat dan waktu turunya ayat al-Qur’an misalnya makkiyah, madaniyah, hadhariah, safariyah, nahariyah, lailiyah, syita’iyah, shaifiyah, dan firasyiah.
2. Sanad. Sanad yang mutawattir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at nabi, para periwayat dan para penghapal al-Qur’an, dan cara tahammul (penerimaan riwayat).
3. Ada’ al-Qira’ah. Menyangkut waqaf, ibtida’, imalah, madd, takhfif hamzah, idgham.
4. Pembahasan yang menyangkut lafadz Al-Qur’an, yaitu tentang gharib, mu’rab, majaz, musytarak, muradif, isti’arah, dan tasybih.
5. Pembahasan makna al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna Am dan tetap dalam keumumanya, Am yang dimaksudkan khusus, Am yang dikhususkan oleh sunnah, nash, zahir, mujmal, mufashal, mantuq, mafhum, mutlaq, muqayyad, muhkam, mutasyabih, musykil, nasikh mansukh, muqaddam, mu’akhar, ma’mul pada waktu tertentu, dan ma’mul oleh seorang saja.
6. Pembahasan makna al-Qur’an yang berhubungan dengan lafadz, yaitu fasl, wasl, i’jaz, itnab, musawah, dan qasr.[6]






















BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.      U’lumul Qur’an ialah ilmu yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari segi asbaabun nuzul. “Sebab-sebab turunnya Al-Qur’an”. Pengumpulan dan penertiban Qur’an, pengetahuan tentang surah-surah Mekah dan Medinah, an-nasikh wal mansukh, al-muhkam wal mutasyabih  dan lain sebagainya yang berhubungan dengan Qur’an.
2.      Keadaan ilmu Al-Qur’an pada abad ke I dan II Hijrah
Ø  Pada zaman Rasul, khalifah Abu Bakar dan Umar ilmu itu belum perlu dibukukan, karena pada umumnya para sahabat memahami Al-Qur’an sebab dalam bahasa mereka.
Ø  Pada masa khalifah Usman bin Affan mulai terjadi perlainan bacaan, kemudian beliau mengeluarkan kebijaksanaan untuk menyeragamkan penulisan ayat-ayat Al-Qur’an dan dinamakan Mashhaf Usman.
Ø  Pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib menyusun kaidah-kaidah bahasa arab yang jadi bahasa Al-Qur’an. Kebijakan khalifah Ali itu dianggap sebagai perintis lahir Ilmu Nahwu dan I’raabul Al-Qur’an.
Ø  Pada abad ke III sampai abad ke XIV Hijrah mulai mengalami kemajuan, makin bertambah ulama-ulama yang menulis Ilmu-ilmu Al-Qur’an juga makin banyak lagi lahir kitab-kitab baru yang membahas Ilmu-ilmu Al-Qur’an.
3.      Ruang lingkup dan pembahasan Ulumul Qur’an sejatinya sangat luas. Namun, Senada dengan pandangan al-Bulqiny, Hasby al-Shiddieqi berpendapat bahwa dari segala macam pembahasan Ulumul Qur’an itu kembali ke beberapa pokok pembahasan saja seperti: nuzul, sanad, ada’al Qira’ah, pembahasan yang menyangkut lafadz Al-Qur’an, pembahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, dan pembahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan lafadz.


DAFTAR PUSTAKA
Ar-Rumi, Fahd Bin Abdurrahman, Ulumul Qur’an Rtudi Kompleksitas Al-Qur’an, (Tegalasri : Titian Press)
as-Shalih, Subhi. Membahas ilmu-ilmu Al-Qur’an. Jakarta : Pustaka Firdaus
Al-Qur’anul Karim. Ayat : 92
Mansyhur Kahar. Pokok-pokok Ulumul Qur’an, (jakarta : Rineka Cipta).



[1] Drs. H. Kahar Mansyhur, Pokok-pokok Ulumul Qur’an, (jakarta : Rineka Cipta), hlm 1
[2] Dr. Fahd Bin Abdurrahman Ar-Rumi, Ulumul Qur’an Rtudi Kompleksitas Al-Qur’an, (Tegalasri : Titian Press) ,hlm 35
[3] Drs. H. Kahar Mansyhur, Pokok-pokok Ulumul Qur’an, (jakarta : Rineka Cipta), hlm 30
[4] Al-Qur’anul Karim, ayat 92.
[5] Dr. Subhi As-Shalih, Membahas ilmu-ilmu Al-Qur’an, hlm. 153
[6] Dr. Subhi As-Shalih, Membahas ilmu-ilmu Al-Qur’an, hlm. 203
 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar